Syarat dan Ketentuan Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU) dan / atau Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Umrah (PPIU) dan / atau Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Setiap organisasi yang akan mengajukan permohonan sertifikasi kepada PT. DIFAYA TRAMPIL MANDIRI di wajibkan untuk membaca Syarat dan Ketentuan Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang diuraikan pada Pedoman Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan / atau Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dapat anda unduh disini :