DIFAYA TERAMPIL MANDIRI

Apa itu sertifikasi Hotel ?

SERTIFIKASI USAHA HOTEL adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha hotel.

Mengapa Harus Sertifikasi Usaha Pariwisata ?

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata bahwa Setiap Pengusaha Pariwisata Wajib Menerapkan Standar Usaha Pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha Pariwisata, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata

 

Acuan standar audit Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 04 Tahun 2021 tentang StandarKegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Form Permohonan
Hotel
Skema Sertifikasi
LSUP
Aturan Penggunaan Logo
Aturan Pelaksanaan LSUP

Bagaimana cara menghubungi kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengirim pesan. Untuk hal yang lebih spesifik, silakan gunakan salah satu alamat yang tercantum di bawah ini.

Lokasi Kami

Jl. Matraman I No. 7, Jakarta Timur
Temukan Kami di Google Maps

Nomor Telepon

(021) 85907401
(021) 85907401

Our Email

cs@difayaterampilmandiri.com
info@difayaterampilmandiri.com

Isi Pesan anda dibawah ini !

Setelah kami mendapatkan beberapa informasi dari Anda, kami akan menjawab dengan segera mungkin.

× Ada yang bisa saya bantu ?